Pengadilan internasional ICC menyebut bahwa dalam kurin waktu pendudukan koalisi AS di Irak, tentara Inggris terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM kepada warga Irak maupun tahanan.
Kekejaman itu tak ubahnya seperti kasus Abu Ghraib yang kemudian membangkitkan kemarahan publik di Irak.
0 Response to "ICC Ungkap Kekejaman Tentara Inggris di Irak"
Post a Comment