Presiden Prabowo Beri THR TNI/Polri dan Ojol

Pemerintah menganggarkan Rp 49,4 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (PNS-PPPK) pusat dan daerah, hingga TNI/Polri, dan para pensiunan. THR tersebut akan dicairkan mulai Senin 17 Maret.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyampaikan anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

"Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun," terang Deni dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Presiden Prabowo Beri THR TNI/Polri dan Ojol"

Post a Comment