Pemerintah Yaman mengumumkan keputusan penting yang mengguncang peta politik nasional setelah Presiden Dewan Kepemimpinan Presidensial (PLC) mengeluarkan keputusan pencabutan keanggotaan Aidrous Al-Zubaidi dari Dewan Kepemimpinan Presidensial. Keputusan tersebut juga disertai pelimpahan perkara ke Jaksa Agung atas dugaan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan hukum negara.
Keputusan itu diumumkan di Aden pada Rabu, melalui pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga keamanan nasional, keutuhan negara, dan kepentingan warga Yaman secara menyeluruh.
Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Kepemimpinan Presidensial Rashad Mohammed Al-Alimi, pemerintah menyatakan bahwa pencabutan keanggotaan dilakukan setelah mempertimbangkan konstitusi Republik Yaman serta sejumlah undang-undang dan keputusan presiden yang mengatur kewenangan lembaga tinggi negara.
Dokumen tersebut merujuk pada inisiatif Teluk beserta mekanisme pelaksanaannya, keputusan pemindahan kekuasaan tahun 2022, serta berbagai regulasi pidana dan militer yang berlaku di Yaman sejak dekade 1990-an.
Pemerintah juga menyinggung status darurat nasional yang diberlakukan akibat perkembangan keamanan di provinsi-provinsi selatan, yang dinilai berpengaruh terhadap stabilitas politik dan keamanan negara.
Dalam konsiderannya, keputusan itu menyebutkan bahwa Aidrous Al-Zubaidi dinilai telah menyalahgunakan isu selatan yang disebut sebagai “perkara adil”, serta melakukan tindakan yang dianggap merugikan kepentingan negara dan warga sipil di wilayah selatan Yaman.
Pemerintah menuduh telah terjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan institusi negara, serta tindakan yang dinilai melemahkan posisi politik dan ekonomi Republik Yaman di tengah konflik berkepanjangan.
Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa tindakan yang dituduhkan telah menghambat upaya negara dalam menghadapi pemberontakan dan konflik bersenjata, serta memicu ketegangan internal yang memperburuk situasi keamanan nasional.
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk menghentikan Aidrous Al-Zubaidi dari seluruh tugas resminya dan menyerahkan kasus tersebut kepada Jaksa Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam dokumen resmi, pemerintah menyebutkan bahwa Al-Zubaidi diduga terlibat dalam tindak pidana yang dikategorikan sebagai pengkhianatan tingkat berat terhadap negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang pidana Yaman.
Selain itu, ia juga dituduh merugikan posisi pertahanan, politik, dan ekonomi negara, serta terlibat dalam pembentukan kelompok bersenjata yang dituding melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan.
Pemerintah turut menyinggung dugaan serangan terhadap institusi konstitusional dan pelanggaran terhadap tatanan hukum yang menjadi dasar negara Republik Yaman.
Sebagai bagian dari keputusan tersebut, keanggotaan Aidrous Al-Zubaidi di Dewan Kepemimpinan Presidensial dinyatakan gugur secara resmi sejak keputusan dibacakan.
Jaksa Agung Yaman diperintahkan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan ini menandai eskalasi serius dalam hubungan internal di tubuh pemerintahan Yaman, terutama di tengah konflik politik dan militer yang masih berlangsung di berbagai wilayah.
Sejumlah pengamat menilai langkah ini berpotensi memperdalam ketegangan politik, khususnya di kawasan selatan, sekaligus menguji soliditas Dewan Kepemimpinan Presidensial.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kedaulatan negara dan mencegah fragmentasi politik yang lebih luas.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Aidrous Al-Zubaidi terkait keputusan ini hingga berita ini diturunkan.
Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada proses hukum yang dijalankan oleh kejaksaan serta reaksi politik dari berbagai aktor di dalam dan luar negeri.
Keputusan ini diperkirakan akan menjadi salah satu titik balik paling krusial dalam dinamika politik Yaman pada tahun berjalan.
Pemerintah menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga persatuan nasional di tengah situasi konflik yang belum berakhir.


0 Response to "Zubaidi Dicopot dari PLC Yaman"
Post a Comment